Jambi Angkat Tangan Atasi Asap
Senin, 16 Oktober 2006 | 03:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin menyatakan tidak sanggup mengatasi kabut asap karena peralatan yang dimiliki amat minim. "Saya sudah sampaikan kepada pemerintah pusat,
tidak mungkin menyetop kabut asap dalam waktu seminggu atau dua minggu,” ujar Zulkifli Nurdin, kemarin.
Menurutnya, kabut asap akibat kebakaran hutan tidak bisa diatasi pemerintah darerah. Sebab, api yang melalap lahan gambut mencapai kedalaman 1-5 meter. Sepintas, kata dia, api di permukaan tampak padam, tapi di bawah permukaan tanah masih membara.
Zulkifli menuding, Sumatera Selatan memberi andil besar pekatnya asap yang menyelimuti Kota Jambi. Berdasarkan pantauan satelit, Provinsi Jambi cuma memiliki 71 titik api. Adapun Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 239 titik api yang asapnya menyebar ke mana-mana.
Dia jengkel belum ada perusahaan yang dihukum terkait kebakaran hutan. Padahal, sedikitnya 12 perusahaan perkebunan di Jambi yang lahannya terbakar. Namun, kepolisian setempat menyatakan tidak satu pun perusahaan tersebut terbukti membakar hutannya, sehingga belum diketahui siapa pelakunya.
Di tempat terpisah, Gubernur Sumatera Selatan Syarial Oesman menegaskan, gara-gara kebakaran hutan daerahnya menderita kerugian sebesar Rp 129,7 miliar. Total lahan yang hangus mencapai 55.815 hektare terdiri atas hutan tanaman industri, perkebunan, dan semak-semak.
Syarial menolak disebut sebagai biang kebakaran. Menurutnya, hutan tanaman industri umumnya dimiliki perusahaan besar seperti Sinar Mas Group yang mengantongi izin lokasi seluas 460 ribu hektare. Ada pula Makin Grup yang mengarap 800 hektare lahan, beberapa perusahaan asal Malaysia seperti PT Gutrie Pecocina, PT Pinangwit Mas, serta PT Dendy Maker dengan total lahan perkebunannya 110 hektare. “Mereka seharusnya ikut bertanggung jawab.”
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar, mengatakan ada unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran hutan. Pelakunya h masyarakat dan perusahaan perkebunan. Modus ini sudah sering terjadi saat musim kemarau di mana perusahaan perkebunan mencari gampangnya.
"Setiap kali mereka membuka lahan kelapa sawit, masyarakat dan perusahaan yang ada di Riau melakukannya dengan cara membakar lahan belukar. Itu dianggap lebih mudah dan murah," ujarnya.
Dia mengugkapkan, tak sedikit perusahaan yang memperalat penduduk untuk membakar hutan. "Persoalan ini sudah saya sampaikan kepada aparat penegak hukum, terutama
kepada kepolisian agar perusahaan yang terbukti melangar hukum segera ditindak," katanya.
Petaka asap kebakaran hutan di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, memang tidak bisa diatasi sendiri oleh pemerintah Indonesia. Karena itu, Jumat pekan lalu lima Menteri Lingkungan Hidup Negara ASEN berkumpul untuk membahas cara mengatasi kebakaran hutan secara menyeluruh.
Dalam pertemuan di Pekanbaru itu, disepakati masalah kabut asap ditangani bersama-sama. Namun, dananya belum bisa dicairkan karena Indonesia harus terlebih dahulu meratifikasi kesepakatan ASEAN tentang polusi asap lintas batas (ASEAN Agreement on Tranboundary Haze Pollution) yang telah diteken pada 2002.
Rachmat Witoelar, Menteri Lingkungan Hidup, mengatakan Indonesia mengapresiasi keinginan negara-negara tetangga di atas. Tapi, ratifikasi kesepakatan akan disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
SYAIPUL BAKHORI | ARIF ARDIANSYAH | CHOIRUL AMINUDDIN


